FOTO: Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Uang dari Jokowi

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:05 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2019, 17:45 WIB
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Uang dari Jokowi
Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan yang memakan 14 korban dengan modus menjanjikan pinjaman uang bersumber dari dana Yenny Wahid, Hari Tanoe, dan Presiden Jokowi, namun harus terlebih dahulu membayar administrasi sebesar Rp 500 ribu-Rp 650 ribu.
Foto 1 dari 7
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Uang dari Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kanit III Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Chaeruddin memberi keterangan saat rilis kasus penipuan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/1). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 7
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Uang dari Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penipuan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/1). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 7
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Uang dari Jokowi
Tersangka ISP dihadirkan saat rilis kasus penipuan di Jakarta, Senin (28/1). Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan yang memakan 14 korban dengan modus menjanjikan pinjaman uang. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 7
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Uang dari Jokowi
Tersangka ISP dihadirkan saat rilis di Jakarta, Senin (28/1). Modus pinjaman uang bersumber dari dana Yenny Wahid, Hari Tanoe, dan Presiden Jokowi, namun harus terlebih dahulu membayar administrasi Rp 500 ribu-Rp 650 ribu. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 7
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Uang dari Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penipuan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/1). Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu keluarga, KTP. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 7
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Uang dari Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penipuan di Jakarta, Senin (28/1).Polisi berhasil mengamankan barang bukti kwitansi, satu unit telepon selular, dua buah kartu ATM. (Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 7 dari 7
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Uang dari Jokowi
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus penipuan di Jakarta, Senin (28/1). Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan yang memakan 14 korban dengan modus menjanjikan pinjaman uang. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)