FOTO: DKI Bongkar Reklame Ilegal

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 12 Feb 2019, 07:13 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2019 07:13 WIB
Reklame Ilegal
Di tahun 2019 Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana Rp 11 Miliar untuk menertibkan reklame ilegal.
Foto 1 dari 5
Reklame Ilegal
Dua pekerja memotong papan reklame yang telah tidak digunakan di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (11/2). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 11 miliar untuk penertiban reklame ilegal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 5
Reklame Ilegal
Kendaraan melintas saat pekerja memotong papan reklame yang telah tidak digunakan di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (11/2). Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 11 miliar untuk penertiban reklame ilegal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 5
Reklame Ilegal
Dua pekerja memotong papan reklame yang telah tidak digunakan di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (11/2). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 11 miliar untuk penertiban reklame ilegal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 5
Reklame Ilegal
Dua pekerja memotong papan reklame yang telah tidak digunakan di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (11/2). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 11 miliar untuk penertiban reklame ilegal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 5
Reklame Ilegal
Dua pekerja memotong papan reklame yang telah tidak digunakan di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (11/2). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 11 miliar untuk penertiban reklame ilegal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)