FOTO: Sembarangan, Pemasangan APK Korbankan Estetika

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:05 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2019, 20:15 WIB
Sembarangan, Pemasangan APK Korbankan Estetika
Merujuk aturan PKPU No 23 tahun 2018 pasal 34 ayat 5, pemasangan APK harus mempertimbangkan nilai etika, estetika, kebersihan.
Foto 1 dari 6
Sembarangan, Pemasangan APK Korbankan Estetika
Sejumlah alat peraga kampanye (APK) terpasang di sisi Jalan RS Fatmawati Raya, Jakarta, Selasa (5/3). Pemasangan APK terlihat sembarangan dan tumpang tindih tanpa mempertimbangkan unsur mempertimbangkan estetika. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
Sembarangan, Pemasangan APK Korbankan Estetika
Warga melintas di sisi APK yang terpasang di Jalan RS Fatmawati Raya, Jakarta, Selasa (5/3). Merujuk aturan PKPU No 23 tahun 2018 pasal 34 ayat 5, pemasangan APK harus mempertimbangkan nilai etika, estetika, kebersihan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
Sembarangan, Pemasangan APK Korbankan Estetika
Sejumlah alat peraga kampanye (APK) terpasang di sisi Jalan RS Fatmawati Raya, Jakarta, Selasa (5/3). Pemasangan APK terlihat sembarangan dan tumpang tindih tanpa mempertimbangkan unsur mempertimbangkan estetika. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Sembarangan, Pemasangan APK Korbankan Estetika
Warga melintas di sisi APK yang terpasang di Jalan RS Fatmawati Raya, Jakarta, Selasa (5/3). Merujuk aturan PKPU No 23 tahun 2018 pasal 34 ayat 5, pemasangan APK harus mempertimbangkan nilai etika, estetika, kebersihan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
Sembarangan, Pemasangan APK Korbankan Estetika
Warga melintas di sisi APK yang terpasang di Jalan RS Fatmawati Raya, Jakarta, Selasa (5/3). Merujuk aturan PKPU No 23 tahun 2018 pasal 34 ayat 5, pemasangan APK harus mempertimbangkan nilai etika, estetika, kebersihan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
Sembarangan, Pemasangan APK Korbankan Estetika
Sejumlah alat peraga kampanye (APK) terpasang di sisi Jalan RS Fatmawati Raya, Jakarta, Selasa (5/3). Pemasangan APK terlihat sembarangan dan tumpang tindih tanpa mempertimbangkan unsur mempertimbangkan estetika. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)