FOTO: PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Perdata Pelecehan Mantan Dewas BPJS

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 06 Mar 2019, 13:30 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2019 13:30 WIB
Sidang Perdana Dewan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa RA, pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
Foto 1 dari 5
Sidang Perdana Dewan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Suasana sidang perdana terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa RA, pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 5
Sidang Perdana Dewan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual, RA, tiba untuk sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/3). Ia menggugat SAB dengan gugatan imateriel Rp1 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 5
Sidang Perdana Dewan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Kuasa hukum mantan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin saat menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 5
Sidang Perdana Dewan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual, RA, menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/3). Ia menggugat SAB dengan gugatan imateriel Rp1 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 5
Sidang Perdana Dewan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual, RA, menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/3). Ia menggugat SAB dengan gugatan imateriel Rp1 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)