FOTO: Polisi Rekomendasikan Andi Arief Jalani Rehabilitasi

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:05 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2019, 16:16 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal
Mabes Polri menegaskan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat politikus Andi Arief tidak dilanjutkan ke ranah hukum atau pidana.
Foto 1 dari 5
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (6/3). Mabes Polri menyatakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat politikus Andi Arief tidak dilanjutkan ke ranah hukum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 5
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (6/3). Mabes Polri merekomendasikan politikus Andi Arief yang positif menggunakan sabu-sabu untuk menjalani rehabilitasi pada hari ini. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 5
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (6/3). Mabes Polri menyatakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat politikus Andi Arief tidak dilanjutkan ke ranah hukum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 5
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (6/3). Mabes Polri merekomendasikan politikus Andi Arief yang positif menggunakan sabu-sabu untuk menjalani rehabilitasi pada hari ini. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 5
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (6/3). Mabes Polri menyatakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat politikus Andi Arief tidak dilanjutkan ke ranah hukum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)