Foto 1 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2745274/original/081648300_1551875930-20190306-Suap-Panitera-PN-Jakpus_-Eddy-Sindoro-Dihukum-4-Tahun-Penjara-Helmi1.jpg)
Suap Panitera PN Jakpus, Eddy Sindoro Dihukum 4 Tahun Penjara
Terdakwa suap kepada mantan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). Eddy dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2745275/original/086698900_1551875931-20190306-Suap-Panitera-PN-Jakpus_-Eddy-Sindoro-Dihukum-4-Tahun-Penjara-Helmi2.jpg)
Suap Panitera PN Jakpus, Eddy Sindoro Dihukum 4 Tahun Penjara
Terdakwa suap kepada mantan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). Eddy dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2745276/original/072787300_1551875932-20190306-Suap-Panitera-PN-Jakpus_-Eddy-Sindoro-Dihukum-4-Tahun-Penjara-Helmi3.jpg)
Suap Panitera PN Jakpus, Eddy Sindoro Dihukum 4 Tahun Penjara
Terdakwa suap kepada mantan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). Eddy dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2745277/original/058932500_1551875933-20190306-Suap-Panitera-PN-Jakpus_-Eddy-Sindoro-Dihukum-4-Tahun-Penjara-Helmi4.jpg)
Suap Panitera PN Jakpus, Eddy Sindoro Dihukum 4 Tahun Penjara
Terdakwa suap kepada mantan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution (kiri) jelang menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). Eddy dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2745278/original/044580500_1551875934-20190306-Suap-Panitera-PN-Jakpus_-Eddy-Sindoro-Dihukum-4-Tahun-Penjara-Helmi5.jpg)
Suap Panitera PN Jakpus, Eddy Sindoro Dihukum 4 Tahun Penjara
Terdakwa suap kepada mantan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). Eddy dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2745279/original/028216200_1551875935-20190306-Suap-Panitera-PN-Jakpus_-Eddy-Sindoro-Dihukum-4-Tahun-Penjara-Helmi6.jpg)
Suap Panitera PN Jakpus, Eddy Sindoro Dihukum 4 Tahun Penjara
Terdakwa suap kepada mantan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). Eddy dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2745280/original/020990900_1551875936-20190306-Suap-Panitera-PN-Jakpus_-Eddy-Sindoro-Dihukum-4-Tahun-Penjara-Helmi7.jpg)
Suap Panitera PN Jakpus, Eddy Sindoro Dihukum 4 Tahun Penjara
Terdakwa suap kepada mantan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). Eddy dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2745281/original/011977000_1551875937-20190306-Suap-Panitera-PN-Jakpus_-Eddy-Sindoro-Dihukum-4-Tahun-Penjara-Helmi8.jpg)
Suap Panitera PN Jakpus, Eddy Sindoro Dihukum 4 Tahun Penjara
Terdakwa suap kepada mantan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution jelang menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). Eddy dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 9 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2745282/original/008610700_1551875938-20190306-Suap-Panitera-PN-Jakpus_-Eddy-Sindoro-Dihukum-4-Tahun-Penjara-Helmi9.jpg)
Suap Panitera PN Jakpus, Eddy Sindoro Dihukum 4 Tahun Penjara
Terdakwa suap kepada mantan panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution (tengah) usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3). Eddy dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Puncak Mudik Lebaran 2025, 27.569 Penumpang Kereta Diberangkatkan dari Daop 8 Surabaya
-
Berita Foto H-3 Lebaran 2025, Pelabuhan Merak Alami Lonjakan Pemudik
-
Berita Foto Arus Mudik Lebaran 2025, Ribuan Kendaraan Pemudik Padati Pelabuhan Merak Banten
-
Berita Foto Berakhir Ricuh, Unjuk Rasa Tolak RUU TNI di Depan Gedung DPR
Tag Terkait