FOTO: Polisi Temukan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 07 Mar 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2019 10:00 WIB
Ladang Ganja
Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja di lahan seluas tiga hektare di dua lokasi.
Foto 1 dari 6
Ladang Ganja
Personel kepolisian memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Foto 2 dari 6
Ladang Ganja
Personel kepolisian memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Polisi melakukan pemusnahan ribuan batang tanaman ganja dengan cara dicabut kemudian dibakar. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Foto 3 dari 6
Ladang Ganja
Personel kepolisian memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Tanaman ganja yang ditemukan di ladang tidak bertuan itu diperkirakan telah berusia satu hingga tiga bulan. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Foto 4 dari 6
Ladang Ganja
Seorang pria memeriksa tanaman ganja selama penggerebekan di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Foto 5 dari 6
Ladang Ganja
Personel kepolisian memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Polisi melakukan pemusnahan ribuan batang tanaman ganja dengan cara dicabut kemudian dibakar. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
Foto 6 dari 6
Ladang Ganja
Daun ganja digambarkan selama penggerebekan di kawasan hutan Montasik, Aceh Besar, Aceh, Rabu (6/3/2019). Polres Aceh Besar memusnahkan 80 ribu batang lebih pohon ganja dilahan seluas tiga hektare di dua lokasi. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)