FOTO: Sidang Perdata Dugaan Kekerasan Seksual Karyawati BPJS-TK Kembali Ditunda

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:03 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2019, 12:45 WIB
Sidang Gugatan Korban Pelecehan Seksual Dewas BPJS-TK
Sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa RA, pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, kembali ditunda.
Foto 1 dari 5
Sidang Gugatan Korban Pelecehan Seksual Dewas BPJS-TK
Suasana sidang gugatan perdata kasus dugaan pemerkosaan terhadap staf Dewas BPJS Ketenagakerjaan, RA, di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/3). Sidang ditunda lantaran pihak pengacara tergugat dua dan tiga tidak hadir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 5
Sidang Gugatan Korban Pelecehan Seksual Dewas BPJS-TK
Pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual, RA, tiba untuk sidang gugatan perdata di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/3). Nilai gugatan imateriel dalam kasus ini Rp1 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 5
Sidang Gugatan Korban Pelecehan Seksual Dewas BPJS-TK
Pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual, RA, menghadiri sidang gugatan perdata di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/3). Nilai gugatan imateriel dalam kasus ini Rp1 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 5
Sidang Gugatan Korban Pelecehan Seksual Dewas BPJS-TK
Kuasa hukum tergugat satu saat sidang gugatan perdata kasus dugaan pemerkosaan terhadap staf Dewas BPJS TK, RA, di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/3). Sidang ditunda lantaran pihak pengacara tergugat dua dan tiga tidak hadir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 5
Sidang Gugatan Korban Pelecehan Seksual Dewas BPJS-TK
Pegawai kontrak Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual, RA, seusai sidang gugatan perdata di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/3). Nilai gugatan imateriel dalam kasus ini Rp1 triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)