FOTO: Panwaslu bersama Satpol PP Tertibkan APK Pemilu 2019

oleh Johan Fatzry, diperbarui 13 Mar 2019, 13:47 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2019 13:47 WIB
Panwaslu bersama Satpol PP Tertibkan APK Pemilu 2019
Alat peraga kampanye pemilu 2019 seperti sepanduk pilpres dan caleg yang terpasang pada Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di bersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum.
Foto 1 dari 10
Panwaslu bersama Satpol PP Tertibkan APK Pemilu 2019
Petugas Satpol PP dan Panwas Pemilu mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) Pilpres, Caleg dan Partai Politik di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 10
Panwaslu bersama Satpol PP Tertibkan APK Pemilu 2019
Petugas Satpol PP membawa APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 10
Panwaslu bersama Satpol PP Tertibkan APK Pemilu 2019
Petugas Satpol PP mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) Pilpres, Caleg dan Partai Politik di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 10
Panwaslu bersama Satpol PP Tertibkan APK Pemilu 2019
Petugas menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilpres, Caleg dan Partai Politik di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 10
Panwaslu bersama Satpol PP Tertibkan APK Pemilu 2019
Petugas Satpol PP menurunkan APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 10
Panwaslu bersama Satpol PP Tertibkan APK Pemilu 2019
Petugas Satpol PP dan Panwas Pemilu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilpres, Caleg dan Partai Politik di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 7 dari 10
Panwaslu bersama Satpol PP Tertibkan APK Pemilu 2019
Petugas Satpol PP menertibkan APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 8 dari 10
Panwaslu bersama Satpol PP Tertibkan APK Pemilu 2019
Petugas Satpol PP menertibkan APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 9 dari 10
Panwaslu bersama Satpol PP Tertibkan APK Pemilu 2019
Petugas Satpol PP membawa APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 10 dari 10
Panwaslu bersama Satpol PP Tertibkan APK Pemilu 2019
Petugas Satpol PP membawa APK Pemilu 2019 di Kawasan Jalan Pemuda, Jakarta, Rabu (13/3). APK Pemilu 2019 yang terpasang pada JPO dibersihkan hal tersebut mengganggu dan melanggar aturan pemasangan dari komisi Pemilihan umum. (merdeka.com/Imam Buhori)