FOTO: Didakwa Terima Suap Rp 240 Juta, Empat Anggota DPRD Kalteng Jalani Sidang Perdana

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:03 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2019, 20:45 WIB
Didakwa Terima Suap Rp 240 Juta, Empat Anggota DPRD Kalteng Jalani Sidang Perdana
Mantan anggota DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton, Punding Ladewiq H Bangkan, Edy Rosada dan Arisavanah didakwa menerima suap senilai Rp240 juta.
Foto 1 dari 6
Didakwa Terima Suap Rp 240 Juta, Empat Anggota DPRD Kalteng Jalani Sidang Perdana
Mantan anggota DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton, Punding Ladewiq H Bangkan, Edy Rosada dan Arisavanah (kiri ke kanan) menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
Didakwa Terima Suap Rp 240 Juta, Empat Anggota DPRD Kalteng Jalani Sidang Perdana
Mantan ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, Borak Milton saat menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3). Empat Anggota DPRD Kalteng didakwa menerima suap senilai Rp240 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
Didakwa Terima Suap Rp 240 Juta, Empat Anggota DPRD Kalteng Jalani Sidang Perdana
Mantan sekretaris Komisi B DPRD Kalteng. Punding Ladewiq H Bangkan saat sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3). Empat Anggota DPRD Kalteng didakwa menerima suap senilai Rp240 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Didakwa Terima Suap Rp 240 Juta, Empat Anggota DPRD Kalteng Jalani Sidang Perdana
Mantan anggota Komisi B DPRD Kalteng, Arisavanah saat sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3). Empat Anggota DPRD Kalteng didakwa menerima suap senilai Rp240 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
Didakwa Terima Suap Rp 240 Juta, Empat Anggota DPRD Kalteng Jalani Sidang Perdana
Mantan anggota Komisi B DPRD Kalteng, Edy Rosada saat sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3). Empat Anggota DPRD Kalteng didakwa menerima suap senilai Rp240 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
Didakwa Terima Suap Rp 240 Juta, Empat Anggota DPRD Kalteng Jalani Sidang Perdana
Mantan ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, Borak Milton saat menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3). Empat Anggota DPRD Kalteng didakwa menerima suap senilai Rp240 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)