FOTO: Ekspresi Mantan Pejabat Pertamina Usai Divonis 8 Tahun Penjara

oleh Johan Fatzry, diperbarui 18 Mar 2019, 18:45 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2019 18:45 WIB
Ekspresi Mantan Pejabat Pertamina Usai Divonis 8 Tahun Penjara
Bayu Kristanto divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Foto 1 dari 7
Ekspresi Mantan Pejabat Pertamina Usai Divonis 8 Tahun Penjara
Mantan Manajer Merger dan Akuisisi Direktorat Hulu PT Pertamina Persero, Bayu Kristanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/3). Bayu Kristanto divonis delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 7
Ekspresi Mantan Pejabat Pertamina Usai Divonis 8 Tahun Penjara
Mantan Manajer Merger dan Akuisisi Direktorat Hulu PT Pertamina Persero, Bayu Kristanto usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/3). Bayu juga didenda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 7
Ekspresi Mantan Pejabat Pertamina Usai Divonis 8 Tahun Penjara
Suasana sidang putusan mantan Manajer Merger dan Akuisisi Direktorat Hulu PT Pertamina Persero, Bayu Kristanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/3). Bayu Kristanto divonis delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 7
Ekspresi Mantan Pejabat Pertamina Usai Divonis 8 Tahun Penjara
Mantan Manajer Merger dan Akuisisi Direktorat Hulu PT Pertamina Persero, Bayu Kristanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/3). Bayu juga didenda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 7
Ekspresi Mantan Pejabat Pertamina Usai Divonis 8 Tahun Penjara
Mantan Manajer Merger dan Akuisisi Direktorat Hulu PT Pertamina Persero, Bayu Kristanto saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/3). Bayu Kristanto divonis delapan tahun penjara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 7
Ekspresi Mantan Pejabat Pertamina Usai Divonis 8 Tahun Penjara
Mantan Manajer Merger dan Akuisisi Direktorat Hulu PT Pertamina Persero, Bayu Kristanto saat berdiskusi dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 7
Ekspresi Mantan Pejabat Pertamina Usai Divonis 8 Tahun Penjara
Mantan Manajer Merger dan Akuisisi Direktorat Hulu PT Pertamina Persero, Bayu Kristanto seusai menjalanin sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)