1/8
Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE), Budi Suharto (kiri) bersama kuasa hukumnya usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/1).Sidang mendengarkan pembacaan dakwaan dari JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)