Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2756708/original/035709800_1553087327-20190320-Terbukti-Bersalah-Merintangi-Penyidikan-KPK.-Advokat-Lucas-Dihukum-7-Tahun-Penjara1.jpg)
Terbukti Bersalah Merintangi Penyidikan KPK, Advokat Lucas Dihukum 7 Tahun Penjara
Terdakwa perintangan proses penyidikan KPK, Lucas saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/3). Lucas divonis bersalah dan dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2756709/original/036839600_1553087328-20190320-Terbukti-Bersalah-Merintangi-Penyidikan-KPK.-Advokat-Lucas-Dihukum-7-Tahun-Penjara2.jpg)
Terbukti Bersalah Merintangi Penyidikan KPK, Advokat Lucas Dihukum 7 Tahun Penjara
Terdakwa perintangan proses penyidikan KPK, Lucas saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/3). Majelis Hakim menyebut Lucas terbukti bersalah merintangi penyidikan KPK atas kasus Eddy Sindoro.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2756710/original/031146100_1553087329-20190320-Terbukti-Bersalah-Merintangi-Penyidikan-KPK.-Advokat-Lucas-Dihukum-7-Tahun-Penjara3.jpg)
Terbukti Bersalah Merintangi Penyidikan KPK, Advokat Lucas Dihukum 7 Tahun Penjara
Terdakwa perintangan proses penyidikan KPK, Lucas saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/3). Lucas divonis bersalah dan dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2756711/original/016454100_1553087330-20190320-Terbukti-Bersalah-Merintangi-Penyidikan-KPK.-Advokat-Lucas-Dihukum-7-Tahun-Penjara4.jpg)
Terbukti Bersalah Merintangi Penyidikan KPK, Advokat Lucas Dihukum 7 Tahun Penjara
Terdakwa perintangan proses penyidikan KPK, Lucas saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/3). Majelis Hakim menyebut Lucas terbukti bersalah merintangi penyidikan KPK atas kasus Eddy Sindoro.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2756712/original/008069400_1553087331-20190320-Terbukti-Bersalah-Merintangi-Penyidikan-KPK.-Advokat-Lucas-Dihukum-7-Tahun-Penjara5.jpg)
Terbukti Bersalah Merintangi Penyidikan KPK, Advokat Lucas Dihukum 7 Tahun Penjara
Terdakwa perintangan proses penyidikan KPK, Lucas saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/3). Lucas divonis bersalah dan dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2756713/original/011502500_1553087332-20190320-Terbukti-Bersalah-Merintangi-Penyidikan-KPK.-Advokat-Lucas-Dihukum-7-Tahun-Penjara6.jpg)
Terbukti Bersalah Merintangi Penyidikan KPK, Advokat Lucas Dihukum 7 Tahun Penjara
Terdakwa perintangan proses penyidikan KPK, Lucas saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/3). Majelis Hakim menyebut Lucas terbukti bersalah merintangi penyidikan KPK atas kasus Eddy Sindoro.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2756714/original/053104300_1553087333-20190320-Terbukti-Bersalah-Merintangi-Penyidikan-KPK.-Advokat-Lucas-Dihukum-7-Tahun-Penjara7.jpg)
Terbukti Bersalah Merintangi Penyidikan KPK, Advokat Lucas Dihukum 7 Tahun Penjara
Terdakwa perintangan proses penyidikan KPK, Lucas saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/3). Lucas divonis bersalah dan dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2756715/original/017145500_1553087335-20190320-Terbukti-Bersalah-Merintangi-Penyidikan-KPK.-Advokat-Lucas-Dihukum-7-Tahun-Penjara8.jpg)
Terbukti Bersalah Merintangi Penyidikan KPK, Advokat Lucas Dihukum 7 Tahun Penjara
Terdakwa perintangan proses penyidikan KPK, Lucas (kedua kiri) usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/3). Hakim menyebut Lucas terbukti bersalah merintangi penyidikan KPK atas kasus Eddy Sindoro. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News