1/8
Terdakwa perintangan proses penyidikan KPK, Lucas saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/3). Majelis Hakim menyebut Lucas terbukti bersalah merintangi penyidikan KPK atas kasus Eddy Sindoro.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)