FOTO: KPU Batalkan 11 Parpol Ikut Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:03 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2019, 20:05 WIB
KPU Batalkan Parpol Ikut Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota
Pembatalan karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye.
Foto 1 dari 7
KPU Batalkan Parpol Ikut Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota
Ketua KPU, Arief Budiman (kedua kiri) menunjukkan rilis pembatalan 11 parpol peserta Pemilu 2019 untuk DPRD Provinsi dan beberapa DPRD Kabupaten/Kota karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye, Jakarta, (21/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
KPU Batalkan Parpol Ikut Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota
Ketua KPU, Arief Budiman (kiri) saat rilis terkait pembatalan 11 parpol peserta Pemilu 2019 untuk DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Jakarta, Kamis (21/3). Pembatalan karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
KPU Batalkan Parpol Ikut Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota
Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari membacakan rilis pembatalan 11 parpol peserta Pemilu 2019 untuk DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Jakarta, Kamis (21/3). Pembatalan karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
KPU Batalkan Parpol Ikut Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota
Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari (kanan) membacakan rilis pembatalan 11 parpol peserta Pemilu 2019 untuk DPRD Provinsi dan beberapa DPRD Kabupaten/Kota karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye, Jakarta, (21/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
KPU Batalkan Parpol Ikut Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota
Ketua KPU, Arief Budiman (kanan) saat rilis terkait pembatalan 11 parpol peserta Pemilu 2019 untuk DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Jakarta, Kamis (21/3). Pembatalan karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
KPU Batalkan Parpol Ikut Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota
Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari (kanan) membacakan rilis pembatalan 11 parpol peserta Pemilu 2019 untuk DPRD Provinsi dan beberapa DPRD Kabupaten/Kota karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye, Jakarta, (21/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
KPU Batalkan Parpol Ikut Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota
Ketua KPU, Arief Budiman (tengah) usai rilis terkait pembatalan 11 parpol peserta Pemilu 2019 untuk DPRD Provinsi dan beberapa DPRD Kabupaten/Kota karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye, Jakarta, (21/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)