HEADLINE HARI INI
FOTO: Ciduk Direktur Krakatau Steel, KPK Amankan Uang Rp 20 Juta
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2759473/original/041007600_1553345472-KPK-Krakatau-Stell1.jpg)
Ciduk Direktur Krakatau Steel KPK Amankan Uang Rp 20 Juta
KPK menetapkan empat tersangka terkait OTT Direktur Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro. Keempatnya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2019.
Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2759473/original/041007600_1553345472-KPK-Krakatau-Stell1.jpg)
Ciduk Direktur Krakatau Steel KPK Amankan Uang Rp 20 Juta
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan pers terkait OTT Direktur Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro pengadaan barang dan jasa tahun 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3). KPK menangkap 4 tersangka dengan barang bukti uang senilai Rp 20 juta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2759474/original/039820800_1553345473-KPK-Krakatau-Stell2.jpg)
Ciduk Direktur Krakatau Steel KPK Amankan Uang Rp 20 Juta
Petugas dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menunjukkan barang bukti OTT Direktur Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3). KPK menangkap 4 tersangka dengan barang bukti uang Rp 20 juta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2759475/original/022300200_1553345474-KPK-Krakatau-Stell3.jpg)
Ciduk Direktur Krakatau Steel KPK Amankan Uang Rp 20 Juta
Petugas menunjukkan barang bukti OTT Direktur Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3). KPK menangkap 4 tersangka dengan barang bukti uang Rp 20 juta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2759476/original/019200300_1553345475-KPK-Krakatau-Stell4.jpg)
Ciduk Direktur Krakatau Steel KPK Amankan Uang Rp 20 Juta
Petugas menunjukkan barang bukti OTT Direktur Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3). KPK menangkap 4 tersangka dengan barang bukti uang Rp 20 juta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2759477/original/001597200_1553345476-KPK-Krakatau-Stell5.jpg)
Ciduk Direktur Krakatau Steel KPK Amankan Uang Rp 20 Juta
Petugas dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menunjukkan barang bukti OTT Direktur Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3). KPK menangkap 4 tersangka dengan barang bukti uang Rp 20 juta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2759478/original/092089800_1553345476-KPK-Krakatau-Stell6.jpg)
Ciduk Direktur Krakatau Steel KPK Amankan Uang Rp 20 Juta
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan pers terkait OTT Direktur Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro pengadaan barang dan jasa tahun 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3). KPK menangkap 4 tersangka dengan barang bukti uang senilai Rp 20 juta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2759479/original/068727400_1553345477-KPK-Krakatau-Stell7.jpg)
Ciduk Direktur Krakatau Steel KPK Amankan Uang Rp 20 Juta
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan pers terkait OTT Direktur Teknologi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro pengadaan barang dan jasa tahun 2019 di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3). KPK menangkap 4 tersangka dengan barang bukti uang senilai Rp 20 juta. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Marak PHK, Warga Serbu Bursa Kerja di Thamrin City Jakarta
-
Berita Foto Potret Steffi Zamora dan Elina Joerg Adu Pesona dalam Balutan Dress Putih
-
Berita Foto Melenggang ke Perempat Final, Inter Milan Tantang Bayern Munchen
-
Berita Foto Drama Adu Penalti, PSG Singkirkan Liverpool dari Liga Champions