FOTO: Suap Distribusi Pupuk, KPK Periksa Kaki Tangan Bowo Sidik

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 05 Apr 2019, 16:45 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2019 16:45 WIB
Suap Distribusi Pupuk, KPK Periksa Orang Kepercayaan Bowo Sidik
KPK memeriksa orang kepercayaan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Indung sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan pupuk melalui kapal.
Foto 1 dari 5
Suap Distribusi Pupuk, KPK Periksa Orang Kepercayaan Bowo Sidik
Orang kepercayaan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Indung (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/4). Indung diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan pupuk melalui kapal. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Suap Distribusi Pupuk, KPK Periksa Orang Kepercayaan Bowo Sidik
Orang kepercayaan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Indung (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/4). Indung diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan pupuk melalui kapal. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Suap Distribusi Pupuk, KPK Periksa Orang Kepercayaan Bowo Sidik
Orang kepercayaan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Indung usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/4). Indung diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan pupuk melalui kapal. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Suap Distribusi Pupuk, KPK Periksa Orang Kepercayaan Bowo Sidik
Orang kepercayaan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Indung usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/4). Indung diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan pupuk melalui kapal. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Suap Distribusi Pupuk, KPK Periksa Orang Kepercayaan Bowo Sidik
Orang kepercayaan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Indung (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/4). Indung diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kerja sama pengangkutan pupuk melalui kapal. (merdeka.com/Dwi Narwoko)