FOTO: Jadi Saksi Sofyan Basir, KPK Panggil Dirut Pembangkit Jawa Bali Investasi

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 25 Apr 2019, 15:02 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2019 15:02 WIB
Gunawan Yudi Hariyanto
Sejumlah direktur anak usaha PLN diperiksa terkait kasus suap PLTU Riau-1 yang menyeret Dirut nonaktif PLN Sofyan Basir.
Foto 1 dari 4
Gunawan Yudi Hariyanto
Direktur Utama PT Pembangkit Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Gunawan Yudi Hariyanto usai memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Kamis (25/4). Gunawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 4
Gunawan Yudi Hariyanto
Direktur Utama PT PT PJBI, Gunawan Yudi Hariyanto (kanan) usai memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Kamis (25/4). Gunawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 4
Gunawan Yudi Hariyanto
Direktur Utama PT PT PJBI, Gunawan Yudi Hariyanto (jaket) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4). Gunawan Yudi Hariyanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 4
Gunawan Yudi Hariyanto
Direktur Utama PT PT PJBI, Gunawan Yudi Hariyanto (jaket) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4). Gunawan Yudi Hariyanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)