Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2788224/original/058479700_1556182858-20190425-Berkas-dan-Bukti-Ramyadjie-Priambodo-Dilimpahkan-ke-Kejaksaan1.jpg)
Berkas dan Bukti Ramyadjie Priambodo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tersangka kasus skimming ATM Ramyadjie Priambodo saat akan dilimpahkan ke kejaksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4). Pelimpahan tahap dua dilakukan usai kejaksaan menetapkan berkas perkara Ramyadjie lengkap (P-21) secara materiil dan formil pada 18 April 2019. (Liputan6.com/Immanuel Anton
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2788225/original/034761200_1556182859-20190425-Berkas-dan-Bukti-Ramyadjie-Priambodo-Dilimpahkan-ke-Kejaksaan2.jpg)
Berkas dan Bukti Ramyadjie Priambodo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tersangka kasus skimming ATM Ramyadjie Priambodo saat akan dilimpahkan ke kejaksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4). Pelimpahan tahap dua dilakukan usai kejaksaan menetapkan berkas perkara Ramyadjie lengkap (P-21) secara materiil dan formil pada 18 April 2019. (Liputan6.com/Immanuel Anton
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2788226/original/002598200_1556182860-20190425-Berkas-dan-Bukti-Ramyadjie-Priambodo-Dilimpahkan-ke-Kejaksaan3.jpg)
Berkas dan Bukti Ramyadjie Priambodo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tersangka kasus skimming ATM Ramyadjie Priambodo saat akan dilimpahkan ke kejaksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4). Pelimpahan tahap dua dilakukan usai kejaksaan menetapkan berkas perkara Ramyadjie lengkap (P-21) secara materiil dan formil pada 18 April 2019. (Liputan6.com/Immanuel Anton
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2788227/original/071477200_1556182860-20190425-Berkas-dan-Bukti-Ramyadjie-Priambodo-Dilimpahkan-ke-Kejaksaan4.jpg)
Berkas dan Bukti Ramyadjie Priambodo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tersangka kasus skimming ATM Ramyadjie Priambodo saat akan dilimpahkan ke kejaksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4). Pelimpahan tahap dua dilakukan usai kejaksaan menetapkan berkas perkara Ramyadjie lengkap (P-21) secara materiil dan formil pada 18 April 2019. (Liputan6.com/Immanuel Anton
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2788228/original/047445600_1556182861-20190425-Berkas-dan-Bukti-Ramyadjie-Priambodo-Dilimpahkan-ke-Kejaksaan5.jpg)
Berkas dan Bukti Ramyadjie Priambodo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tersangka kasus skimming ATM Ramyadjie Priambodo saat akan dilimpahkan ke kejaksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4). Pelimpahan tahap dua dilakukan usai kejaksaan menetapkan berkas perkara Ramyadjie lengkap (P-21) secara materiil dan formil pada 18 April 2019. (Liputan6.com/Immanuel Anton
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2788229/original/043108000_1556182862-20190425-Berkas-dan-Bukti-Ramyadjie-Priambodo-Dilimpahkan-ke-Kejaksaan6.jpg)
Berkas dan Bukti Ramyadjie Priambodo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tersangka Ramyadjie Priambodo dikawal polisi saat akan dilimpahkan ke kejaksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4). Pelimpahan tahap dua dilakukan usai kejaksaan menetapkan berkas perkara Ramyadjie lengkap (P-21) secara materiil dan formil pada 18 April 2019. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2788230/original/024632600_1556182863-20190425-Berkas-dan-Bukti-Ramyadjie-Priambodo-Dilimpahkan-ke-Kejaksaan7.jpg)
Berkas dan Bukti Ramyadjie Priambodo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tersangka Ramyadjie Priambodo dikawal polisi saat akan dilimpahkan ke kejaksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4). Pelimpahan tahap dua dilakukan usai kejaksaan menetapkan berkas perkara Ramyadjie lengkap (P-21) secara materiil dan formil pada 18 April 2019. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2788231/original/003605300_1556182864-20190425-Berkas-dan-Bukti-Ramyadjie-Priambodo-Dilimpahkan-ke-Kejaksaan8.jpg)
Berkas dan Bukti Ramyadjie Priambodo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tersangka kasus skimming ATM Ramyadjie Priambodo saat akan dilimpahkan ke kejaksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4). Pelimpahan tahap dua dilakukan usai kejaksaan menetapkan berkas perkara Ramyadjie lengkap (P-21) secara materiil dan formil pada 18 April 2019. (Liputan6.com/Immanuel Anton
More News