Foto 1 dari 8
Tersangka kasus skimming ATM Ramyadjie Priambodo saat akan dilimpahkan ke kejaksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4). Pelimpahan tahap dua dilakukan usai kejaksaan menetapkan berkas perkara Ramyadjie lengkap (P-21) secara materiil dan formil pada 18 April 2019. (Liputan6.com/Immanuel Anton
Foto 2 dari 8
Tersangka kasus skimming ATM Ramyadjie Priambodo saat akan dilimpahkan ke kejaksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4). Pelimpahan tahap dua dilakukan usai kejaksaan menetapkan berkas perkara Ramyadjie lengkap (P-21) secara materiil dan formil pada 18 April 2019. (Liputan6.com/Immanuel Anton
Foto 3 dari 8
Tersangka kasus skimming ATM Ramyadjie Priambodo saat akan dilimpahkan ke kejaksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4). Pelimpahan tahap dua dilakukan usai kejaksaan menetapkan berkas perkara Ramyadjie lengkap (P-21) secara materiil dan formil pada 18 April 2019. (Liputan6.com/Immanuel Anton
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Tersangka kasus skimming ATM Ramyadjie Priambodo saat akan dilimpahkan ke kejaksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4). Pelimpahan tahap dua dilakukan usai kejaksaan menetapkan berkas perkara Ramyadjie lengkap (P-21) secara materiil dan formil pada 18 April 2019. (Liputan6.com/Immanuel Anton
Foto 5 dari 8
Tersangka kasus skimming ATM Ramyadjie Priambodo saat akan dilimpahkan ke kejaksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4). Pelimpahan tahap dua dilakukan usai kejaksaan menetapkan berkas perkara Ramyadjie lengkap (P-21) secara materiil dan formil pada 18 April 2019. (Liputan6.com/Immanuel Anton
Foto 6 dari 8
Tersangka Ramyadjie Priambodo dikawal polisi saat akan dilimpahkan ke kejaksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4). Pelimpahan tahap dua dilakukan usai kejaksaan menetapkan berkas perkara Ramyadjie lengkap (P-21) secara materiil dan formil pada 18 April 2019. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 7 dari 8
Tersangka Ramyadjie Priambodo dikawal polisi saat akan dilimpahkan ke kejaksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4). Pelimpahan tahap dua dilakukan usai kejaksaan menetapkan berkas perkara Ramyadjie lengkap (P-21) secara materiil dan formil pada 18 April 2019. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 8 dari 8
Tersangka kasus skimming ATM Ramyadjie Priambodo saat akan dilimpahkan ke kejaksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4). Pelimpahan tahap dua dilakukan usai kejaksaan menetapkan berkas perkara Ramyadjie lengkap (P-21) secara materiil dan formil pada 18 April 2019. (Liputan6.com/Immanuel Anton