FOTO: Tandatangani Berkas P21, Tiga Tersangka Suap Air Minum Segera Jalani Sidang
Ketiganya akan menjalani persidangan perdana dalam bulan Mei mendatang terkait kasus suap sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Foto 1 dari 5
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot (depan), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (tengah) dan Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar (kanan) usai menandatangani P21 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Foto 3 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot (depan), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (tengah) dan Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar (kanan) usai menandatangani P21 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5