FOTO: KPK Kembali Periksa Penyuap DPRD Lampung Tengah

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:04 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2019, 16:45 WIB
KPK Kembali Periksa Penyuap Anggota DPRD Lampung Tengah
Taufik diperiksa terkait kasus dugaan suap serta gratifikasi pengadaan barang dan jasadi lingkungan pemerintahan kabupaten lampung tengah pada tahun 2018.
Foto 1 dari 4
KPK Kembali Periksa Penyuap DPRD Lampung Tengah
Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/5/2019).Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 4
KPK Kembali Periksa Penyuap DPRD Lampung Tengah
Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/5/2019). Taufik diperiksa terkait kasus dugaan suap serta gratifikasi pengadaan barang dan jasadi lingkungan pemerintahan kabupaten lampung tengah pada tahun 2018. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 4
KPK Kembali Periksa Penyuap DPRD Lampung Tengah
Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/5/2019). Taufik terbukti memberi suap Rp 9,6 miliar anggota DPRD Lampung Tengah, seperti Natalis Sinaga, Rusliyanto, Zainudin Ahmad Gunadi, Raden Sugiri, dan Bun Yana. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 4
KPK Kembali Periksa Penyuap DPRD Lampung Tengah
Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman dikawal petugas akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/5/2019).Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. (merdeka.com/Dwi Narwoko)