FOTO: Diyakini Terima Suap, Dua Hakim PN Jakarta Selatan Dituntut 8 Tahun Penjara
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2827831/original/097007000_1560423351-20190613-Diyakini-Terima-Suap_-Dua-Hakim-PN-Jakarta-Selatan-Dituntut-8-Tahun-Penjara1.jpg)
Diyakini Terima Suap, Dua Hakim PN Jakarta Selatan Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Irwan dan Iswahyu Widodo dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 200 juta.
Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2827831/original/097007000_1560423351-20190613-Diyakini-Terima-Suap_-Dua-Hakim-PN-Jakarta-Selatan-Dituntut-8-Tahun-Penjara1.jpg)
Diyakini Terima Suap, Dua Hakim PN Jakarta Selatan Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Irwan (kiri) dan Iswahyu Widodo (kedua kiri) saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/4/2019). Keduanya dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2827832/original/072231100_1560423352-20190613-Diyakini-Terima-Suap_-Dua-Hakim-PN-Jakarta-Selatan-Dituntut-8-Tahun-Penjara2.jpg)
Diyakini Terima Suap, Dua Hakim PN Jakarta Selatan Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Irwan (kiri) dan saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/4/2019). Irwan dan Iswahyu Widodo diyakini bersalah menerima uang Rp 150 juta dan SGD 47 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2827833/original/060633200_1560423353-20190613-Diyakini-Terima-Suap_-Dua-Hakim-PN-Jakarta-Selatan-Dituntut-8-Tahun-Penjara3.jpg)
Diyakini Terima Suap, Dua Hakim PN Jakarta Selatan Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Irwan (tengah) usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/4/2019). Irwan dan Iswahyu Widodo dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2827834/original/043252700_1560423354-20190613-Diyakini-Terima-Suap_-Dua-Hakim-PN-Jakarta-Selatan-Dituntut-8-Tahun-Penjara4.jpg)
Diyakini Terima Suap, Dua Hakim PN Jakarta Selatan Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/4/2019). Irwan dan Iswahyu Widodo diyakini bersalah menerima uang Rp 150 juta dan SGD 47 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2827835/original/040569700_1560423355-20190613-Diyakini-Terima-Suap_-Dua-Hakim-PN-Jakarta-Selatan-Dituntut-8-Tahun-Penjara5.jpg)
Diyakini Terima Suap, Dua Hakim PN Jakarta Selatan Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo (kedua kanan) usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/4/2019). Irwan dan Iswahyu Widodo dituntut 8 tahun penjara, denda Rp 200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2827836/original/026758800_1560423356-20190613-Diyakini-Terima-Suap_-Dua-Hakim-PN-Jakarta-Selatan-Dituntut-8-Tahun-Penjara6.jpg)
Diyakini Terima Suap, Dua Hakim PN Jakarta Selatan Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu Widodo (kedua kanan) usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/4/2019). Irwan dan Iswahyu Widodo diyakini bersalah menerima Rp 150 juta dan SGD 47 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2827837/original/010809500_1560423357-20190613-Diyakini-Terima-Suap_-Dua-Hakim-PN-Jakarta-Selatan-Dituntut-8-Tahun-Penjara7.jpg)
Diyakini Terima Suap, Dua Hakim PN Jakarta Selatan Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa suap putusan perkara perdata yang juga Hakim PN Jakarta Selatan, Irwan memeluk kerabatnya usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/4/2019). Irwan dan Iswahyu Widodo diyakini bersalah menerima uang Rp 150 juta dan SGD 47 ribu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait