FOTO: Yusril Jawab Gugatan Prabowo - Sandiaga di Sidang MK
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2830831/original/093086400_1560832884-20190618-Yusril-Sidang-MK-1.jpg)
Yusril Jawab Gugatan Prabowo-Sandi di Sidang MK
Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengatakan npihaknya tidak dapat menangkap jelas apa yang didalilkan kubu Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2830831/original/093086400_1560832884-20190618-Yusril-Sidang-MK-1.jpg)
Yusril Jawab Gugatan Prabowo-Sandi di Sidang MK
Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban dari termohon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2830832/original/073685400_1560832885-20190618-Yusril-Sidang-MK-2.jpg)
Yusril Jawab Gugatan Prabowo-Sandi di Sidang MK
Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Yusril menyebut paparan Pemohon yaitu kubu Prabowo-Sandiaga seperti skripsi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2830833/original/027438200_1560832886-20190618-Yusril-Sidang-MK-3.jpg)
Yusril Jawab Gugatan Prabowo-Sandi di Sidang MK
Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Menurut Yusril, pihaknya tidak dapat menangkap jelas apa yang didalilkan kubu Prabowo-Sandiaga dalam sidang. (Liputan.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2830834/original/070014900_1560832886-20190618-Yusril-Sidang-MK-4.jpg)
Yusril Jawab Gugatan Prabowo-Sandi di Sidang MK
Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Yusril menyebut kubu Prabowo-Sandiaga dinilai membangun konstruksi soal dugaan terjadinya kecurangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2830835/original/035590900_1560832887-20190618-Yusril-Sidang-MK-5.jpg)
Yusril Jawab Gugatan Prabowo-Sandi di Sidang MK
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) berbincang saat mendengarkan keterangan Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2830836/original/009882900_1560832888-20190618-Yusril-Sidang-MK-6.jpg)
Yusril Jawab Gugatan Prabowo-Sandi di Sidang MK
Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Menurut Tim Jokowi, gugatan kubu Prabowo hanya berdasarkan asumsi tanpa dalil dan bukti-bukti yang kuat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
Tag Terkait