HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2832144/original/015464500_1560930638-20190619-Kasus-Suap-Bowo-Sidik_-Marketing-Manager-PT-Humpuss-Jalani-Sidang-Dakwaan1.jpg)
Kasus Suap Bowo Sidik, Marketing Manager PT Humpuss Jalani Sidang Dakwaan
Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty Winasti didakwa melakukan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2832145/original/024632500_1560930639-20190619-Kasus-Suap-Bowo-Sidik_-Marketing-Manager-PT-Humpuss-Jalani-Sidang-Dakwaan2.jpg)
Kasus Suap Bowo Sidik, Marketing Manager PT Humpuss Jalani Sidang Dakwaan
Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti jelang menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty Winasti didakwa melakukan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2832146/original/006237400_1560930640-20190619-Kasus-Suap-Bowo-Sidik_-Marketing-Manager-PT-Humpuss-Jalani-Sidang-Dakwaan3.jpg)
Kasus Suap Bowo Sidik, Marketing Manager PT Humpuss Jalani Sidang Dakwaan
Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty Winasti didakwa melakukan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2832147/original/089266100_1560930640-20190619-Kasus-Suap-Bowo-Sidik_-Marketing-Manager-PT-Humpuss-Jalani-Sidang-Dakwaan4.jpg)
Kasus Suap Bowo Sidik, Marketing Manager PT Humpuss Jalani Sidang Dakwaan
Terdakwa suap mantan anggota DPR dari FPG Bowo Sidik Pangarso, Asty Winasti saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty didakwa melakukan suap 153.783 dolar AS dan Rp311,022 juta terkait kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT HTK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2832148/original/072735200_1560930641-20190619-Kasus-Suap-Bowo-Sidik_-Marketing-Manager-PT-Humpuss-Jalani-Sidang-Dakwaan5.jpg)
Kasus Suap Bowo Sidik, Marketing Manager PT Humpuss Jalani Sidang Dakwaan
Terdakwa suap mantan anggota DPR dari FPG Bowo Sidik Pangarso, Asty Winasti saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty didakwa melakukan suap 153.783 dolar AS dan Rp311,022 juta terkait kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT HTK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2832149/original/052614200_1560930642-20190619-Kasus-Suap-Bowo-Sidik_-Marketing-Manager-PT-Humpuss-Jalani-Sidang-Dakwaan6.jpg)
Kasus Suap Bowo Sidik, Marketing Manager PT Humpuss Jalani Sidang Dakwaan
Terdakwa suap mantan anggota DPR dari FPG Bowo Sidik Pangarso, Asty Winasti usai sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty didakwa melakukan suap 153.783 dolar AS dan Rp311,022 juta terkait kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT HTK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2832150/original/039446700_1560930643-20190619-Kasus-Suap-Bowo-Sidik_-Marketing-Manager-PT-Humpuss-Jalani-Sidang-Dakwaan7.jpg)
Kasus Suap Bowo Sidik, Marketing Manager PT Humpuss Jalani Sidang Dakwaan
Terdakwa suap mantan anggota DPR dari FPG Bowo Sidik Pangarso, Asty Winasti usai sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty didakwa melakukan suap 153.783 dolar AS dan Rp311,022 juta terkait kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT HTK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2832151/original/023438500_1560930644-20190619-Kasus-Suap-Bowo-Sidik_-Marketing-Manager-PT-Humpuss-Jalani-Sidang-Dakwaan8.jpg)
Kasus Suap Bowo Sidik, Marketing Manager PT Humpuss Jalani Sidang Dakwaan
Terdakwa suap mantan anggota DPR dari FPG Bowo Sidik Pangarso, Asty Winasti usai sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty didakwa melakukan suap 153.783 dolar AS dan Rp311,022 juta terkait kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT HTK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Sempat Berhenti, Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis akan Kembali Beroperasi
-
Berita Foto Israel Terus Lancarkan Serangan di Gaza, Jumlah Korban Semakin Bertambah
-
Berita Foto Potret Diego Yanuar Adik Andien Marathon di Gurun Sahara, Tempuh 250 Km Pakai Sandal
-
Berita Foto Perang Tarif AS vs China, Pemerintah Indonesia Dihadapkan pada Tantangan Besar
Tag Terkait