HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2832144/original/015464500_1560930638-20190619-Kasus-Suap-Bowo-Sidik_-Marketing-Manager-PT-Humpuss-Jalani-Sidang-Dakwaan1.jpg)
Kasus Suap Bowo Sidik, Marketing Manager PT Humpuss Jalani Sidang Dakwaan
Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty Winasti didakwa melakukan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2832145/original/024632500_1560930639-20190619-Kasus-Suap-Bowo-Sidik_-Marketing-Manager-PT-Humpuss-Jalani-Sidang-Dakwaan2.jpg)
Kasus Suap Bowo Sidik, Marketing Manager PT Humpuss Jalani Sidang Dakwaan
Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti jelang menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty Winasti didakwa melakukan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2832146/original/006237400_1560930640-20190619-Kasus-Suap-Bowo-Sidik_-Marketing-Manager-PT-Humpuss-Jalani-Sidang-Dakwaan3.jpg)
Kasus Suap Bowo Sidik, Marketing Manager PT Humpuss Jalani Sidang Dakwaan
Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty Winasti didakwa melakukan suap terhadap mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2832147/original/089266100_1560930640-20190619-Kasus-Suap-Bowo-Sidik_-Marketing-Manager-PT-Humpuss-Jalani-Sidang-Dakwaan4.jpg)
Kasus Suap Bowo Sidik, Marketing Manager PT Humpuss Jalani Sidang Dakwaan
Terdakwa suap mantan anggota DPR dari FPG Bowo Sidik Pangarso, Asty Winasti saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty didakwa melakukan suap 153.783 dolar AS dan Rp311,022 juta terkait kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT HTK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2832148/original/072735200_1560930641-20190619-Kasus-Suap-Bowo-Sidik_-Marketing-Manager-PT-Humpuss-Jalani-Sidang-Dakwaan5.jpg)
Kasus Suap Bowo Sidik, Marketing Manager PT Humpuss Jalani Sidang Dakwaan
Terdakwa suap mantan anggota DPR dari FPG Bowo Sidik Pangarso, Asty Winasti saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty didakwa melakukan suap 153.783 dolar AS dan Rp311,022 juta terkait kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT HTK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2832149/original/052614200_1560930642-20190619-Kasus-Suap-Bowo-Sidik_-Marketing-Manager-PT-Humpuss-Jalani-Sidang-Dakwaan6.jpg)
Kasus Suap Bowo Sidik, Marketing Manager PT Humpuss Jalani Sidang Dakwaan
Terdakwa suap mantan anggota DPR dari FPG Bowo Sidik Pangarso, Asty Winasti usai sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty didakwa melakukan suap 153.783 dolar AS dan Rp311,022 juta terkait kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT HTK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2832150/original/039446700_1560930643-20190619-Kasus-Suap-Bowo-Sidik_-Marketing-Manager-PT-Humpuss-Jalani-Sidang-Dakwaan7.jpg)
Kasus Suap Bowo Sidik, Marketing Manager PT Humpuss Jalani Sidang Dakwaan
Terdakwa suap mantan anggota DPR dari FPG Bowo Sidik Pangarso, Asty Winasti usai sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty didakwa melakukan suap 153.783 dolar AS dan Rp311,022 juta terkait kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT HTK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2832151/original/023438500_1560930644-20190619-Kasus-Suap-Bowo-Sidik_-Marketing-Manager-PT-Humpuss-Jalani-Sidang-Dakwaan8.jpg)
Kasus Suap Bowo Sidik, Marketing Manager PT Humpuss Jalani Sidang Dakwaan
Terdakwa suap mantan anggota DPR dari FPG Bowo Sidik Pangarso, Asty Winasti usai sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Asty didakwa melakukan suap 153.783 dolar AS dan Rp311,022 juta terkait kerja sama pengangkutan pupuk dengan PT HTK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Insiden Sinkhole di Seoul, Satu Orang Tewas
-
Berita Foto Arus Mudik Lebaran 2025 di Tanjung Priok, 1.600 Orang Tinggalkan Jakarta dengan KM Dobonsolo
-
Berita Foto Kualifikasi Piala Dunia 2026: Tantang Argentina, Timnas Brasil Bakal Tampil Ngotot
-
Berita Foto Hadapi Bahrain, Timnas Indonesia Optimistis Raih Poin Penuh
Tag Terkait