HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 10
Foto 2 dari 10
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) didampingi cawapres Sandiaga Uno dan koalisi Adil Makmur memberi ketarangan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6/2019). MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi. (Liputan6.com/AnggaYuniar)
Foto 3 dari 10
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) didampingi cawapres Sandiaga Uno (kanan) saat memberi ketarangan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis (27/6/2019). Prabowo dan Sandiaga menyatakan menerima putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 10
Berita Terkait
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) didampingi cawapres Sandiaga Uno dan koalisi Adil Makmur memberi ketarangan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6/2019). Putusan MK disepakati sembilan hakim konstitusi tanpa perbedaan pendapat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 10
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) didampingi cawapres Sandiaga Uno saat memberi ketarangan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6/2019). Dalam putusannya, MK menegaskan lembaganya punya kewenangan untuk mengadili permohonanan PHPU. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 10
Foto 7 dari 10
Foto 8 dari 10
Foto 9 dari 10
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan cawapres Sandiaga Uno usai memberi ketarangan terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/6/2019). MK tak menemukan bukti terkait ketidaknetralan aparatur negara dalam Pilpres 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 10 dari 10
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi