FOTO: Bersama Jamintel Kejagung, KPK Jelaskan Kronologis OTT Jaksa

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 30 Jun 2019, 00:12 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2019 00:12 WIB
KPK Jelaskan Kronologis OTT Jaksa
Dalam OTT tersebut, KPK menahan dua jaksa, dua pengacara dan satu orang dari swasta.
Foto 1 dari 7
KPK Jelaskan Kronologis OTT Jaksa
Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif (kanan) bersama Jamintel, Jan S Maringka memberi keterangan terkait OTT dua orang jaksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (26/6/2019). Dalam OTT tersebut, KPK menahan dua jaksa, dua pengacara dan satu orang dari swasta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
KPK Jelaskan Kronologis OTT Jaksa
Jamintel, Jan S Maringka (kiri) bersama Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif memberi keterangan terkait OTT dua orang jaksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (26/6/2019). Dalam OTT, KPK menyita uang 20.874 dolar Singapura, 700 USD dan Rp 200 juta dari lima tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
KPK Jelaskan Kronologis OTT Jaksa
Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif (kanan) bersama Jamintel, Jan S Maringka memberi keterangan terkait OTT dua orang jaksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (26/6/2019). Dalam OTT tersebut, KPK menahan dua jaksa, dua pengacara dan satu orang dari swasta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
KPK Jelaskan Kronologis OTT Jaksa
Jamintel, Jan S Maringka (kiri) bersama Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif memberi keterangan terkait OTT dua orang jaksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (26/6/2019). Dalam OTT, KPK menyita uang 20.874 dolar Singapura, 700 USD dan Rp 200 juta dari lima tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
KPK Jelaskan Kronologis OTT Jaksa
Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif (kanan) bersama Jamintel, Jan S Maringka memberi keterangan terkait OTT dua orang jaksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (26/6/2019). Dalam OTT tersebut, KPK menahan dua jaksa, dua pengacara dan satu orang dari swasta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
KPK Jelaskan Kronologis OTT Jaksa
Jamintel, Jan S Maringka (kiri) bersama Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif memberi keterangan terkait OTT dua orang jaksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (26/6/2019). Dalam OTT, KPK menyita uang 20.874 dolar Singapura, 700 USD dan Rp 200 juta dari lima tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
KPK Jelaskan Kronologis OTT Jaksa
Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif (kanan) bersama Jamintel, Jan S Maringka memberi keterangan terkait OTT dua orang jaksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (26/6/2019). Dalam OTT tersebut, KPK menahan dua jaksa, dua pengacara dan satu orang dari swasta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)