FOTO: KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap Izin Rencana Reklamasi Kepri
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2851120/original/002559500_1562864767-OTT-KPK-Gubernur-Kepri3.jpg)
KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap Izin Rencana Reklamasi Kepri
KPK menetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun bersama tiga tersangka terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri dengan barang bukti berbagai pecahan mata uang senilai Rp666.812.189,56
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2851120/original/002559500_1562864767-OTT-KPK-Gubernur-Kepri3.jpg)
KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap Izin Rencana Reklamasi Kepri
Petugas KPK menunjukkan barang bukti suap OTT Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/07/2019). KPK menyita dalam berbagai pecahan mata uang senilai Rp666.812.189,56 terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2851121/original/076346500_1562864767-OTT-KPK-Gubernur-Kepri1.jpg)
KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap Izin Rencana Reklamasi Kepri
Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan dan Jubir KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers OTT Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/07/2019). KPK menetapkan empat tersangka terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2851122/original/049101200_1562864768-OTT-KPK-Gubernur-Kepri2.jpg)
KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap Izin Rencana Reklamasi Kepri
Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan memberikan keterangan pers OTT Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/07/2019). KPK menetapkan empat tersangka terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepri dengan barang bukti uang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2851123/original/037567500_1562864769-OTT-KPK-Gubernur-Kepri4.jpg)
KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap Izin Rencana Reklamasi Kepri
Petugas KPK menunjukkan barang bukti suap OTT Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/07/2019). KPK menyita dalam berbagai pecahan mata uang senilai Rp666.812.189,56 terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2851124/original/003308900_1562864770-OTT-KPK-Gubernur-Kepri5.jpg)
KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap Izin Rencana Reklamasi Kepri
Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan memberikan keterangan pers OTT Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/07/2019). KPK menetapkan empat tersangka terkait suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepri dengan barang bukti uang. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2851125/original/072436500_1562864770-OTT-KPK-Gubernur-Kepri6.jpg)
KPK Tunjukkan Barang Bukti Suap Izin Rencana Reklamasi Kepri
Petugas KPK menunjukkan barang bukti suap OTT Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/07/2019). KPK menyita dalam berbagai pecahan mata uang senilai Rp666.812.189,56 terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News