HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2853334/original/058163300_1563167574-20190715-Baiq-Nuril-Serahkan-Permohonan-Amnesti-ANGGA-6.jpg)
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko (tengah) menerima surat permohonan pemberian amnesti kepada Presiden Joko Widodo dari terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/7/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2853330/original/010007400_1563167184-20190715-Baiq-Nuril-Serahkan-Permohonan-Amnesti-ANGGA-1.jpg)
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril Maknun didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Kantor Staf Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/7/2019). Kedatangan Baiq Nuril untuk menyerahkan surat pengajuan amnesti ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2853331/original/008861400_1563167185-20190715-Baiq-Nuril-Serahkan-Permohonan-Amnesti-ANGGA-2.jpg)
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko (tengah) menerima kedatangan terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril Maknun di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/7/2019). Kedatangan Baiq Nuril untuk menyerahkan surat pengajuan amnesti ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2853332/original/000685200_1563167186-20190715-Baiq-Nuril-Serahkan-Permohonan-Amnesti-ANGGA-5.jpg)
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko (tengah) memberikan keterangan saat menerima kedatangan terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/7/2019). Baiq Nuril datang untuk menyerahkan surat pengajuan amnesti ke Presiden Jokowi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2853329/original/088545900_1563167182-20190715-Baiq-Nuril-Serahkan-Permohonan-Amnesti-ANGGA-3.jpg)
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menerima petisi untuk Presiden Joko Widodo memberikan Amnesti dari terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun didampingi Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid di Jakarta, Senin (15/7/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2853335/original/025902100_1563167719-20190715-Baiq-Nuril-Serahkan-Permohonan-Amnesti-ANGGA-4.jpg)
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menerima surat permohonan pemberian amnesti kepada Presiden Jokowi saat menerima kedatangan terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/7/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Menikmati Keindahan Swiss Van Java di Jalur Alternatif Wonosobo-Dieng Jawa Tengah
-
Berita Foto Potret Warga Gaza Mengubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Minyak
-
Berita Foto Pertahankan Pole Position, Max Verstappen Raih Podium Utama Perdananya di GP Jepang 2025
-
Berita Foto Arus Balik Lebaran 2025, Puluhan Ribu Orang Kembali ke Surabaya
Tag Terkait