FOTO: Sambangi KSP, Baiq Nuril Serahkan Permohonan Amnesti ke Jokowi

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:09 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2019, 12:04 WIB
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
Baiq Nuril Maknun menyerahkan permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diserahkan melalui Kantor Staf Presiden.
Foto 1 dari 6
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko (tengah) menerima surat permohonan pemberian amnesti kepada Presiden Joko Widodo dari terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/7/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril Maknun didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Kantor Staf Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/7/2019). Kedatangan Baiq Nuril untuk menyerahkan surat pengajuan amnesti ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko (tengah) menerima kedatangan terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril Maknun di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/7/2019). Kedatangan Baiq Nuril untuk menyerahkan surat pengajuan amnesti ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko (tengah) memberikan keterangan saat menerima kedatangan terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/7/2019). Baiq Nuril datang untuk menyerahkan surat pengajuan amnesti ke Presiden Jokowi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menerima petisi untuk Presiden Joko Widodo memberikan Amnesti dari terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun didampingi Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid di Jakarta, Senin (15/7/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menerima surat permohonan pemberian amnesti kepada Presiden Jokowi saat menerima kedatangan terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/7/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)