Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan beberapa kasus di Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/7/2019). Sebanyak 9 kasus dirilis oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang diantaranya curas, jambret, pengganjalan ATM, dan penipuan lewat telepon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan beberapa kasus di Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/7/2019). Sebanyak 9 kasus dirilis oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang diantaranya curas, jambret, pengganjalan ATM, dan penipuan lewat telepon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam saat merilis pengungkapan beberapa kasus di Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/7/2019). Sebanyak 9 kasus dirilis oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya.(Liputan6.com/Faizal Fanani
Foto 6 dari 6
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam saat merilis pengungkapan beberapa kasus di Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/7/2019). Sebanyak 9 kasus dirilis oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya.(Liputan6.com/Faizal Fanani
More News
- Rekomendasi