1/6
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan beberapa kasus di Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/7/2019). Sebanyak 9 kasus dirilis oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang diantaranya curas, jambret, pengganjalan ATM, dan penipuan lewat telepon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)