FOTO: Divonis Bersalah, Joko Driyono Dipeluk Istri dan Anak

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jul 2019, 17:24 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2019 17:24 WIB
Joko Driyono Dipeluk Istri dan Anak Usai Divonis Bersalah
Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono diganjar hukuman 1 tahun 6 bulan kurungan penjara atas perkara pengrusakan barang bukti.
Foto 1 dari 6
Joko Driyono Dipeluk Istri dan Anak Usai Divonis Bersalah
Istri memeluk terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono usai vonis di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (54) dinyatakan bersalah atas perkara pengrusakan barang bukti. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Joko Driyono Dipeluk Istri dan Anak Usai Divonis Bersalah
Istri memeluk terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono usai vonis di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). Joko Driyono diganjar hukuman 1 tahun 6 bulan kurungan penjara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
Joko Driyono Dipeluk Istri dan Anak Usai Divonis Bersalah
Anak memeluk terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono usai vonis di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). Hakim menilai terdakwa yang karib disapa Jokdri itu terbukti melanggar Pasal 235 jo Pasal 233 Pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Joko Driyono Dipeluk Istri dan Anak Usai Divonis Bersalah
Ekspresi istri terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono saat menghadiri sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). Amar putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Kartim Haerudin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
Joko Driyono Dipeluk Istri dan Anak Usai Divonis Bersalah
Ekspresi istri terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono saat menghadiri sidang vonis PN Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). Sebelumnya, hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan dalam menyusun amar putusan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
Joko Driyono Dipeluk Istri dan Anak Usai Divonis Bersalah
Ekspresi istri terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono saat menghadiri sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). Joko Driyono didakwa menyuruh anak buah merampas barang-barang di tempat yang sudah dipasangi garis polisi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)