FOTO: Penyuap Bupati Muara Enim Ditahan KPK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 04 Sep 2019, 08:09 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2019 08:09 WIB
Robi Okta Falefi
KPK resmi menahan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani dan pihak swasta sebagai penyuap, Robi Okta Falefi
Foto 1 dari 4
Robi Okta Falefi
Pemilik PT.Enra Sari (ES) Robi Okta Fahlefi menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (3/9/2019). Robi Okta bersama Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar terjaring saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 4
Robi Okta Falefi
Pemilik PT.Enra Sari (ES) Robi Okta Fahlefi menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (3/9/2019). Robi Okta terjaring OTT KPK bersama Bupati Muara Enim Ahmad Yani terkait dugaan suap proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 Miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 4
Robi Okta Falefi
Pemilik PT.Enra Sari (ES) Robi Okta Fahlefi menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (3/9/2019). Robi Okta bersama Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar terjaring saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 4
Robi Okta Falefi
Pemilik PT.Enra Sari (ES) Robi Okta Fahlefi menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Selasa (3/9/2019). Robi Okta terjaring OTT KPK bersama Bupati Muara Enim Ahmad Yani terkait dugaan suap proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 Miliar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)