FOTO: DPR Setujui Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:19 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2019, 19:37 WIB
DPR Setujui Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril
Komisi III DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada terpidana kasus UU ITE sekaligus korban pelecehan seksual, Baiq Nuril Maknun.
Foto 1 dari 7
DPR Setujui Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) menunjukkan dokumen saat rapat pleno terkait amnesti untuk Baiq Nuril dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 2 dari 7
DPR Setujui Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril
Menkumham Yasonna Laoly (dua kiri) menyampaikan pandangan pemerintah terkait amnesti untuk Baiq Nuril kepada Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 3 dari 7
DPR Setujui Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) menyampaikan pandangan pemerintah terkait amnesti untuk Baiq Nuril kepada Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 4 dari 7
DPR Setujui Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) menyampaikan pandangan pemerintah terkait amnesti untuk Baiq Nuril kepada Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 5 dari 7
DPR Setujui Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril
Terpidana kasus UU ITE sekaligus korban pelecehan seksual Baiq Nuril menyaksikan rapat pleno Menkumham Yasonna Laoly dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 6 dari 7
DPR Setujui Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril
Menkumham Yasonna Laoly saat menyampaikan pandangan pemerintah terkait amnesti untuk Baiq Nuril kepada Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 7 dari 7
DPR Setujui Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) bersama Baiq Nuril memberikan keterangan pers usai rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, (24/7/2019). DPR setuju Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. (Liputan6.com/JohanTallo)