FOTO: BNN Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

oleh Johan Fatzry, diperbarui 25 Jul 2019, 12:15 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2019 12:15 WIB
BNN Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
BNN menyita aset sebesar Rp 60 milliar. Aset tersebut berasal dari hasil ungkap 20 kasus narkotika dari Januari hingga Juli 2019.
Foto 1 dari 8
BNN Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Kepala BNN Heru Winarko memberikan keterangan saat rilis hasil pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (25/7/2019). Dalam pengungkapannya BNN menyita 41 Bidang Tanah Rp 34.784.380.000. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
BNN Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dihadirkan saat rilis di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (25/7/2019). BNN juga menyita 1 Unit pabrik Rp 3.000.000.000,- 2 Unit Mesin Potong Padi Rp 1.000.000.000, 30 Unit Mobil Rp 6.852.000.000. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
BNN Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Kepala BNN Heru Winarko bersama jajaran menunjukkan barang bukti uang saat rilis di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (25/7/2019). BNN menyita 440 Batang Kayu Jati Rp 90.000.000, Perhiasan senilai Rp 617.000.000, Uang tunai sebesar Rp 11.036.677.386. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
BNN Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Petugas menunjukkan barang bukti uang saat rilis Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (25/7/2019). BNN menyita total aset sebesar Rp 60 milliar. Aset tersebut berasal dari hasil ungkap 20 kasus narkotika dari Januari hingga Juli 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
BNN Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Petugas menunjukkan data aset yang sudah diamankan saat rilis kasus TPPU di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (25/7/2019). BNN menyita total aset sebesar Rp 60 milliar. Aset tersebut berasal dari hasil ungkap 20 kasus narkotika dari Januari hingga Juli 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
BNN Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Barang bukti diperlihatkan saat rilis Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (25/7/2019). BNN menyita total aset sebesar Rp 60 milliar. Aset tersebut berasal dari hasil ungkap 20 kasus narkotika dari Januari hingga Juli 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
BNN Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dihadirkan saat rilis di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (25/7/2019). BNN menyita total aset sebesar Rp 60 milliar. Aset tersebut berasal dari hasil ungkap 20 kasus narkotika dari Januari hingga Juli 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
BNN Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
Petugas menunjukkan foto barang bukti saat rilis Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung BNN, Jakarta, Kamis (25/7/2019). BNN menyita total aset sebesar Rp 60 milliar. Aset tersebut berasal dari hasil ungkap 20 kasus narkotika dari Januari hingga Juli 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)