FOTO: Suap Proyek Labuhanbatu, KPK Periksa Tangan Kanan Pangonal Harahap

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 29 Jul 2019, 14:30 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2019 14:30 WIB
Umar Ritonga
Penyidik KPK memeriksa tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu.
Foto 1 dari 6
Umar Ritonga
Tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019). Umar Ritonga diperiksa sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Umar Ritonga
Tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019). Umar Ritonga diperiksa sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Umar Ritonga
Tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019). Umar Ritonga diperiksa sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Umar Ritonga
Tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019). Umar Ritonga diperiksa sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Umar Ritonga
Tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019). Umar Ritonga diperiksa sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Umar Ritonga
Tangan kanan mantan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019). Umar Ritonga diperiksa sebagai tersangka terkait membawa lari uang Rp 500 juta dugaan suap proyek di lingkungan Pemda Labuhanbatu. (merdeka.com/Dwi Narwoko)