1/8
Pihak penggugat dan tergugat menyerahkan berkas saat sidang perdana gugatan polusi udara Jakarta di PN Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Untuk diketahui, Tim yang terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya itu menggugat 7 lembaga pemerintah. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)