FOTO: Bareskrim Polri Bongkar Pendistribusian 30 Ton Gula Rafinasi

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:09 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2019, 13:50 WIB
Bareskrim Polri Bongkar Pendistribusian 30 Ton Gula Rafinasi
Dari kasus tersebut polisi menangkap lima tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 600 karung gula rafinasi berkedok gula putih seberat 30 ton dengan kemasan 1 kg, 2kg, 5kg, dan 50 kg dari dua lokasi di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Foto 1 dari 6
Bareskrim Polri Bongkar Pendistribusian 30 Ton Gula Rafinasi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo (tengah) saat rilis kasus penyalahgunaan distribusi gula kristal rafinasi ke konsumen akhir sebagai gula kristal putih di Jakarta, Senin (5/8/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 6
Bareskrim Polri Bongkar Pendistribusian 30 Ton Gula Rafinasi
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan distribusi gula kristal rafinasi ke konsumen akhir sebagai gula kristal putih di Jakarta, Senin (5/8/2019). Dari kasus tersebut polisi menangkap lima tersangka. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 6
Bareskrim Polri Bongkar Pendistribusian 30 Ton Gula Rafinasi
Barang bukti ditunjukkan saat rilis kasus penyalahgunaan distribusi gula kristal rafinasi di Jakarta, Senin (5/8/2019). Polisi mengamankan 600 karung gula rafinasi berkedok gula putih seberat 30 ton dengan kemasan 1 kg, 2kg, 5kg, dan 50 kg di Jateng dan DI Yogyakarta. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 6
Bareskrim Polri Bongkar Pendistribusian 30 Ton Gula Rafinasi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo (kanan) didampingi Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Nico Afinta (kiri) saat rilis kasus penyalahgunaan distribusi gula kristal rafinasi ke konsumen akhir sebagai gula kristal putih di Jakarta, Senin (5/8/2019). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 5 dari 6
Bareskrim Polri Bongkar Pendistribusian 30 Ton Gula Rafinasi
Dirut PTPN X Dwi Satriyo (kanan) dan Dirjen PTKN Kemendagri Veri Anggrijono (kiri) memberikan keterangan saat rilis kasus penyalahgunaan distribusi gula kristal rafinasi ke konsumen akhir sebagai gula kristal putih di Jakarta, Senin (5/8/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 6
Bareskrim Polri Bongkar Pendistribusian 30 Ton Gula Rafinasi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo (kiri) dan Dirut PTPN X Dwi Satriyo menunjukkan gula palsu dan asli saat rilis kasus penyalahgunaan distribusi gula kristal rafinasi ke konsumen akhir sebagai gula kristal putih di Jakarta, Senin (5/8/2019). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)