FOTO: Dalang Pembalakan Liar Hutan Jambi dan Sumsel Dibekuk

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 06 Agu 2019, 13:10 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2019 13:10 WIB
Dalang Pembalakan Liar Hutan Jambi dan Sumsel Dibekuk
Polisi menyita dua unit truk, kayu olahan, dokumen, telepon genggam, kartu ATM serta alat tebang dalam penangkapan dalang pembalakan liar di kawasan hutan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel).
Foto 1 dari 7
Dalang Pembalakan Liar Hutan Jambi dan Sumsel Dibekuk
Kasubdit III Tipidter Kombes Pol Irsan (kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan saat rilis kasus tindak pidana illegal loging di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/8/2019). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 7
Dalang Pembalakan Liar Hutan Jambi dan Sumsel Dibekuk
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan saat rilis kasus tindak pidana illegal loging di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/8/2019). Polisi menangkap dalang pembalakan liar hutan di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 7
Dalang Pembalakan Liar Hutan Jambi dan Sumsel Dibekuk
Kasubdit III Tipidter Kombes Pol Irsan memberikan keterangan saat rilis kasus tindak pidana illegal loging di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/8/2019). Polisi menangkap dalang pembalakan liar hutan Jambi dan Sumatera Selatan berinisial M. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 7
Dalang Pembalakan Liar Hutan Jambi dan Sumsel Dibekuk
Gambar plang kawasan hutan ditunjukkan saat rilis kasus tindak pidana illegal loging di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/8/2019). Polisi menyita barang bukti berupa dua unit truk, kayu olahan, dokumen, telepon genggam, kartu ATM serta alat tebang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 7
Dalang Pembalakan Liar Hutan Jambi dan Sumsel Dibekuk
Polisi menggiring tersangka saat rilis kasus tindak pidana illegal loging di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/8/2019). Tersangka berinisial M ditangkap karena menjadi dalam pembalakan liar hutan di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 6 dari 7
Dalang Pembalakan Liar Hutan Jambi dan Sumsel Dibekuk
Polisi menghadirkan tersangka saat rilis kasus tindak pidana illegal loging di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/8/2019). Tersangka berinisial M ditangkap karena menjadi dalam pembalakan liar hutan di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 7 dari 7
Dalang Pembalakan Liar Hutan Jambi dan Sumsel Dibekuk
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus tindak pidana illegal loging di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/8/2019). Tersangka berinisial M ditangkap karena menjadi dalam pembalakan liar hutan di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)