HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 9
Foto 2 dari 9
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI, Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Eko Triyanta (kiri ke kanan) saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Mereka dituntut antara 5 sampai 7 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 9
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI, Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Eko Triyanta (kiri ke kanan) saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Mereka dituntut antara 5 sampai 7 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Foto 5 dari 9
Foto 6 dari 9
Foto 7 dari 9
Foto 8 dari 9
Foto 9 dari 9