HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2883322/original/066629400_1565921872-20190815-Kasus-Dana-Hibah-KONI_-Pejabat-Kemenpora-Dituntut-5-dan-7-Tahun-Penjara-TEBE-1.jpg)
Pejabat Kemenpora
Ekspresi Deputi IV Kemenpora, Mulyana, Pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanta (kiri ke kanan) saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Mereka dituntut antara 5 sampai 7 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2883323/original/078695300_1565921873-20190815-Kasus-Dana-Hibah-KONI_-Pejabat-Kemenpora-Dituntut-5-dan-7-Tahun-Penjara-TEBE-2.jpg)
Pejabat Kemenpora
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI, Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Eko Triyanta (kiri ke kanan) saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Mereka dituntut antara 5 sampai 7 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 9
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2883324/original/089431500_1565921874-20190815-Kasus-Dana-Hibah-KONI_-Pejabat-Kemenpora-Dituntut-5-dan-7-Tahun-Penjara-TEBE-3.jpg)
Pejabat Kemenpora
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI, Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Eko Triyanta (kiri ke kanan) saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Mereka dituntut antara 5 sampai 7 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Foto 5 dari 9
Foto 6 dari 9
Foto 7 dari 9
Foto 8 dari 9
Foto 9 dari 9
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait