FOTO: KPK Tahan Bupati Muara Enim

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 04 Sep 2019, 07:47 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2019 07:47 WIB
Bupati Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani (AYN), usai ditetapkan tersangka.
Foto 1 dari 6
Bupati Muara Enim
Bupati Muara Enim Ahmad Yani berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Ahmad Yani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 Milyar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 6
Bupati Muara Enim
Bupati Muara Enim Ahmad Yani digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Ahmad Yani terjaring OTT KPK terkait dugaan suap proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 Milyar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 6
Bupati Muara Enim
Bupati Muara Enim Ahmad Yani berjalan memasuki kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Ahmad Yani terjaring OTT KPK terkait dugaan suap proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 Milyar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 6
Bupati Muara Enim
Bupati Muara Enim Ahmad Yani mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Ahmad Yani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 Milyar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 6
Bupati Muara Enim
Bupati Muara Enim Ahmad Yani berjalan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Ahmad Yani terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan suap proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 Milyar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 6
Bupati Muara Enim
Bupati Muara Enim Ahmad Yani digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Ahmad Yani terjaring OTT KPK terkait dugaan suap proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 Milyar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)