FOTO: Protes Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Geruduk Balai Kota

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 19 Agu 2019, 12:48 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2019 12:48 WIB
Sopir Taksi online
Sopir taksi online menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkaji ulang perluasan ganjil genap
Foto 1 dari 6
Sopir Taksi online
Puluhan sopir taksi online membentangkan spanduk dalam unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Senin (19/8/2019). Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar angkutan sewa khusus atau taksi online untuk bebas dari kebijakan perluasan ganjil genap. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Sopir Taksi online
Puluhan sopir taksi online melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Senin (19/8/2019). Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar angkutan sewa khusus atau taksi online untuk bebas dari kebijakan perluasan ganjil genap. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
Sopir Taksi online
Puluhan sopir taksi online melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Senin (19/8/2019). Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar angkutan sewa khusus atau taksi online untuk bebas dari kebijakan perluasan ganjil genap. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Sopir Taksi online
Puluhan sopir taksi online membawa poster dalam unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Senin (19/8/2019). Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar angkutan sewa khusus atau taksi online untuk bebas dari kebijakan perluasan ganjil genap. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
Sopir Taksi online
Perwakilan sopir taksi online berorasi saat menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Senin (19/8/2019). Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar angkutan sewa khusus atau taksi online untuk bebas dari kebijakan perluasan ganjil genap. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
Sopir Taksi online
Puluhan sopir taksi online melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Senin (19/8/2019). Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar angkutan sewa khusus atau taksi online untuk bebas dari kebijakan perluasan ganjil genap. (Liputan6.com/Angga Yuniar)