FOTO: Resmi Ditahan KPK, Gabriella Yuan Ana Tutupi Wajah dengan Rambut

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 20 Agu 2019, 22:55 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2019 22:55 WIB
Resmi Ditahan KPK, Gabriella Yuan Ana Tutupi Wajah dengan Rambut
Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri (Mataram), Gabriella Yuan Ana ditahan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap lelang proyek pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019.
Foto 1 dari 5
Resmi Ditahan KPK, Gabriella Yuan Ana Tutupi Wajah dengan Rambut
Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri (Mataram), Gabriella Yuan Ana kenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/08/2019). Gabriella ditahan terkait kasus suap lelang proyek pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Resmi Ditahan KPK, Gabriella Yuan Ana Tutupi Wajah dengan Rambut
Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri (Mataram), Gabriella Yuan Ana kenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/08/2019). Gabriella diduga melakukan suap terhadap Jaksa di Kejari Yogyakarta, Eka Safitra. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Resmi Ditahan KPK, Gabriella Yuan Ana Tutupi Wajah dengan Rambut
Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri (Mataram), Gabriella Yuan Ana kenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/08/2019). Gabriella ditahan terkait kasus suap lelang proyek pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Resmi Ditahan KPK, Gabriella Yuan Ana Tutupi Wajah dengan Rambut
Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri (Mataram), Gabriella Yuan Ana kenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/08/2019). Gabriella diduga melakukan suap terhadap Jaksa di Kejari Yogyakarta, Eka Safitra. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Resmi Ditahan KPK, Gabriella Yuan Ana Tutupi Wajah dengan Rambut
Direktur Utama PT. Manira Arta Mandiri (Mataram), Gabriella Yuan Ana kenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/08/2019). Gabriella ditahan terkait kasus suap lelang proyek pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)