FOTO: Dugaan Korupsi E-KTP, Markus Nari Jalani Sidang Pembacaan Eksepsi

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:19 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2019, 15:12 WIB
Markus Nari
Sidang Markus Nari beragenda mendengar eksepsi terdakwa atas dakwaan JPU KPK.
Foto 1 dari 6
Markus Nari
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang juga anggota komisi VIII DPR dari fraksi Partai Golkar, Markus Nari saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Sidang mendengar eksepsi terdakwa atas dakwaan JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
Markus Nari
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang juga anggota komisi VIII DPR dari fraksi Partai Golkar, Markus Nari saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Sidang mendengar eksepsi terdakwa atas dakwaan JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
Markus Nari
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang juga anggota komisi VIII DPR dari fraksi Partai Golkar, Markus Nari saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Sidang mendengar eksepsi terdakwa atas dakwaan JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Markus Nari
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang juga anggota komisi VIII DPR dari fraksi Partai Golkar, Markus Nari usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Sidang mendengar eksepsi terdakwa atas dakwaan JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
Markus Nari
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang juga anggota komisi VIII DPR dari fraksi Partai Golkar, Markus Nari usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Sidang mendengar eksepsi terdakwa atas dakwaan JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
Markus Nari
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang juga anggota komisi VIII DPR dari fraksi Partai Golkar, Markus Nari usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Sidang mendengar eksepsi terdakwa atas dakwaan JPU KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)