FOTO: Terbukti Beri Suap ke Bowo Sidik, Asty Winasti Dihukum 1,5 Tahun Penjara

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 21 Agu 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2019 19:00 WIB
Asty Winasti
Asty Winasti divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta
Foto 1 dari 7
Asty Winasti
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang juga Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
Asty Winasti
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso terkait kerja sama bidang pelayaran, Asty Winasti bersiap mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
Asty Winasti
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang juga Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
Asty Winasti
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso terkait kerja sama bidang pelayaran, Asty Winasti usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
Asty Winasti
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang juga Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti jelang sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
Asty Winasti
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso terkait kerja sama bidang pelayaran, Asty Winasti usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
Asty Winasti
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso terkait kerja sama bidang pelayaran, Asty Winasti usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)