Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2888667/original/034656700_1566388461-20190821-Asty-Winasti-Terbukti-Beri-Suap-ke-Bowo-Sidik-TEBE-1.jpg)
Asty Winasti
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang juga Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2888668/original/008574300_1566388462-20190821-Asty-Winasti-Terbukti-Beri-Suap-ke-Bowo-Sidik-TEBE-2.jpg)
Asty Winasti
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso terkait kerja sama bidang pelayaran, Asty Winasti bersiap mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2888669/original/090785100_1566388462-20190821-Asty-Winasti-Terbukti-Beri-Suap-ke-Bowo-Sidik-TEBE-3.jpg)
Asty Winasti
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang juga Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2888670/original/085512200_1566388463-20190821-Asty-Winasti-Terbukti-Beri-Suap-ke-Bowo-Sidik-TEBE-4.jpg)
Asty Winasti
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso terkait kerja sama bidang pelayaran, Asty Winasti usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2888671/original/050230600_1566388464-20190821-Asty-Winasti-Terbukti-Beri-Suap-ke-Bowo-Sidik-TEBE-5.jpg)
Asty Winasti
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang juga Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti jelang sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2888672/original/036353400_1566388465-20190821-Asty-Winasti-Terbukti-Beri-Suap-ke-Bowo-Sidik-TEBE-6.jpg)
Asty Winasti
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso terkait kerja sama bidang pelayaran, Asty Winasti usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2888673/original/054878600_1566388466-20190821-Asty-Winasti-Terbukti-Beri-Suap-ke-Bowo-Sidik-TEBE-7.jpg)
Asty Winasti
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso terkait kerja sama bidang pelayaran, Asty Winasti usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait