HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2896516/original/081956400_1567079077-20190829-Ekspresi-Deputi-IV-Kemenpora-Usai-Jalani-Sidang-Pledoi1.jpg)
Ekspresi Deputi IV Kemenpora Usai Jalani Sidang Pledoi
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI yang juga Deputi IV Kemenpora Mulyana mengusap mata usai sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulyana dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2896517/original/097915400_1567079078-20190829-Ekspresi-Deputi-IV-Kemenpora-Usai-Jalani-Sidang-Pledoi2.jpg)
Ekspresi Deputi IV Kemenpora Usai Jalani Sidang Pledoi
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI yang juga Deputi IV Kemenpora Mulyana (kedua kanan) usai sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulyana dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2896518/original/098179500_1567079079-20190829-Ekspresi-Deputi-IV-Kemenpora-Usai-Jalani-Sidang-Pledoi3.jpg)
Ekspresi Deputi IV Kemenpora Usai Jalani Sidang Pledoi
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI yang juga Deputi IV Kemenpora Mulyana mengusap wajah jelang sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Sebelumnya JPU KPK menuntut Mulyana dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2896519/original/080058200_1567079080-20190829-Ekspresi-Deputi-IV-Kemenpora-Usai-Jalani-Sidang-Pledoi4.jpg)
Ekspresi Deputi IV Kemenpora Usai Jalani Sidang Pledoi
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI yang juga Deputi IV Kemenpora Mulyana (kedua kanan) usai sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulyana dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2896520/original/073123700_1567079081-20190829-Ekspresi-Deputi-IV-Kemenpora-Usai-Jalani-Sidang-Pledoi5.jpg)
Ekspresi Deputi IV Kemenpora Usai Jalani Sidang Pledoi
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI yang juga Deputi IV Kemenpora Mulyana (kiri) usai sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulyana dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2896521/original/060204700_1567079082-20190829-Ekspresi-Deputi-IV-Kemenpora-Usai-Jalani-Sidang-Pledoi6.jpg)
Ekspresi Deputi IV Kemenpora Usai Jalani Sidang Pledoi
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI yang juga Deputi IV Kemenpora Mulyana usai mengikuti sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulyana dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2896522/original/041109600_1567079083-20190829-Ekspresi-Deputi-IV-Kemenpora-Usai-Jalani-Sidang-Pledoi7.jpg)
Ekspresi Deputi IV Kemenpora Usai Jalani Sidang Pledoi
Terdakwa kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI yang juga Deputi IV Kemenpora Mulyana usai mengikuti sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Mulyana dengan hukuman 7 tahun dan denda Rp200 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Sempat Berhenti, Mitra Dapur Program Makan Bergizi Gratis akan Kembali Beroperasi
-
Berita Foto Israel Terus Lancarkan Serangan di Gaza, Jumlah Korban Semakin Bertambah
-
Berita Foto Potret Diego Yanuar Adik Andien Marathon di Gurun Sahara, Tempuh 250 Km Pakai Sandal
-
Berita Foto Perang Tarif AS vs China, Pemerintah Indonesia Dihadapkan pada Tantangan Besar