FOTO: Gaya Miryam S Haryani Usai Kembali Diperiksa KPK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 02 Sep 2019, 15:15 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2019 15:15 WIB
Gaya Miryam S Haryani Usai Kembali Diperiksa KPK
Miryam S Haryani diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP berbasis NIK Secara Nasional.
Foto 1 dari 5
Gaya Miryam S Haryani Usai Kembali Diperiksa KPK
Terpidana kasus korupsi e-KTP mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/9/2019). Miryam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Gaya Miryam S Haryani Usai Kembali Diperiksa KPK
Terpidana kasus korupsi e-KTP mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/9/2019). Miryam diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP berbasis NIK Secara Nasional. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Gaya Miryam S Haryani Usai Kembali Diperiksa KPK
Terpidana kasus korupsi e-KTP mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/9/2019). Miryam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Gaya Miryam S Haryani Usai Kembali Diperiksa KPK
Terpidana kasus korupsi e-KTP mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/9/2019). Miryam tampil mengenakan busana putih dengan syal biru di lehernya. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Gaya Miryam S Haryani Usai Kembali Diperiksa KPK
Terpidana kasus korupsi e-KTP mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/9/2019). Miryam tampil mengenakan busana putih dengan syal biru di lehernya. (merdeka.com/Dwi Narwoko)