HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Kendaraan melintas di bawah mesin electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Pemprov DKI menghapus anggaran APBD 2019 sebesar Rp40,9 miliar untuk jalan berbayar atau ERP setelah mendapatkan opini hukum dari Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Kendaraan melintas di bawah mesin electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Pemprov DKI menghapus anggaran APBD 2019 sebesar Rp40,9 miliar untuk jalan berbayar atau ERP setelah mendapatkan opini hukum dari Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Kendaraan melintas di bawah mesin electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Pemprov DKI menghapus anggaran APBD 2019 sebesar Rp40,9 miliar untuk jalan berbayar atau ERP setelah mendapatkan opini hukum dari Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Kendaraan melintas di bawah mesin electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Pemprov DKI menghapus anggaran APBD 2019 sebesar Rp40,9 miliar untuk jalan berbayar atau ERP setelah mendapatkan opini hukum dari Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi