FOTO: Markus Nari Jalani Sidang Keterangan Saksi

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 11 Sep 2019, 17:56 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2019 17:56 WIB
Markus Nari
Sidang Eerdakwa dugaan korupsi e-KTP, Markus Nari beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi.
Foto 1 dari 7
Markus Nari
Terdakwa dugaan korupsi e-KTP, Markus Nari menyimak keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
Markus Nari
Terdakwa dugaan korupsi E-KTP, Markus Nari (kiri) menyimak keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
Markus Nari
Terdakwa dugaan korupsi E-KTP, Markus Nari menyimak keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
Markus Nari
Terdakwa dugaan korupsi E-KTP, Markus Nari (kiri) menyimak keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
Markus Nari
Terdakwa dugaan korupsi E-KTP, Markus Nari saat jeda mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
Markus Nari
Terdakwa dugaan korupsi E-KTP, Markus Nari saat jeda mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
Markus Nari
Terdakwa dugaan korupsi E-KTP, Markus Nari menyimak keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)