FOTO: Calon Pimpinan KPK Nurul Ghufron Diuji Komisi III DPR

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 11 Sep 2019, 21:47 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2019 21:47 WIB
Calon Pimpinan KPK Nurul Ghufron Diuji Komisi III DPR
Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron mengaku setuju dengan adanya kewenangan KPK dalam mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Foto 1 dari 7
Calon Pimpinan KPK Nurul Ghufron Diuji Komisi III DPR
Capim KPK Nurul Ghufron menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Gufron mengaku setuju dengan adanya kewenangan KPK dalam mengeluarkan SP3. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 2 dari 7
Calon Pimpinan KPK Nurul Ghufron Diuji Komisi III DPR
Capim KPK Nurul Ghufron menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Menurut Ghufron, penghentian penyidikan merupakan hal alami dalam lembaga penegak hukum. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 3 dari 7
Calon Pimpinan KPK Nurul Ghufron Diuji Komisi III DPR
Capim KPK Nurul Ghufron menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Menurutnya, tak semua penyidikan menghasilkan tuntutan dan pemeriksaan di persidangan. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 4 dari 7
Calon Pimpinan KPK Nurul Ghufron Diuji Komisi III DPR
Capim KPK Nurul Ghufron menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Ghufron menambahkan, kewenangan SP3 bagi KPK tetap harus dengan syarat-syarat tertentu. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 5 dari 7
Calon Pimpinan KPK Nurul Ghufron Diuji Komisi III DPR
Capim KPK Nurul Ghufron menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Ghufron beralasan SP3 sewajarnya diterapkan KPK karena kemungkinan adanya kesalahan dalam penyidikan. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 6 dari 7
Calon Pimpinan KPK Nurul Ghufron Diuji Komisi III DPR
Capim KPK Nurul Ghufron menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Ghufron mengatakan pemberian SP3 oleh KPK dapat memperbaiki kekeliruan dalam kinerja lembaga antirasuah itu. (Liputan6.com/JohanTallo)
Foto 7 dari 7
Calon Pimpinan KPK Nurul Ghufron Diuji Komisi III DPR
Capim KPK Nurul Ghufron menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Ghufron merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember. (Liputan6.com/JohanTallo)