FOTO: Tiga Pimpinan KPK Bantah Pernyataan Alexander Marwata

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 12 Sep 2019, 19:11 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2019 19:11 WIB
Tiga Pimpinan KPK
Keterangan terkait bantahan atas pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut pengumuman pelanggaran kode etik tidak diketahui oleh semua pimpinan KPK.
Foto 1 dari 6
Tiga Pimpinan KPK
Tiga Pimpinan KPK, Laode M Syarif, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang (kiri ke kanan) memberi keterangan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Pimpinan KPK membantah pernyataan Alexander Marwata yang menyebut pengumuman pelanggaran kode etik tidak diketahui oleh pimpinan KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
Tiga Pimpinan KPK
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif (kiri) memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Keterangan terkait bantahan atas pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut pengumuman pelanggaran kode etik tidak diketahui oleh semua pimpinan KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithri
Foto 3 dari 6
Tiga Pimpinan KPK
Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Keterangan terkait bantahan atas pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut pengumuman pelanggaran kode etik tidak diketahui oleh semua pimpinan KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Tiga Pimpinan KPK
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang (kanan) memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Keterangan terkait bantahan atas pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut pengumuman pelanggaran kode etik tidak diketahui oleh semua pimpinan KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansya
Foto 5 dari 6
Tiga Pimpinan KPK
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif (kiri) memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Keterangan terkait bantahan atas pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut pengumuman pelanggaran kode etik tidak diketahui oleh semua pimpinan KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithri
Foto 6 dari 6
Tiga Pimpinan KPK
Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) memberi keterangan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Keterangan terkait bantahan atas pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut pengumuman pelanggaran kode etik tidak diketahui oleh semua pimpinan KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)