FOTO: 4 Mantan Pimpinan KPK Minta DPR Perkuat Pemberantasan Korupsi

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 16 Sep 2019, 11:49 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2019 11:49 WIB
Mantan Pimpinan KPK
Empat mantan pimpinan KPK menanggapi revisi UU KPK yang akan digodok DPR
Foto 1 dari 5
Mantan Pimpinan KPK
Mantan Pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas dan Taufiqurrahman Ruki memberikan keterangan atas polemik Revisi UU KPK di Jakarta, Senin (16/9/2019). Mereka menanggapi rancangan UU KPK seharusnya menguatkan pemberantasan korupsi. (merdeka.com/dwi narwoko)
Foto 2 dari 5
Mantan Pimpinan KPK
Mantan Pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas dan Taufiqurrahman Ruki memberikan keterangan atas polemik Revisi UU KPK di Jakarta, Senin (16/9/2019). Mereka menanggapi rancangan UU KPK yang akan digodok DPR seharusnya menguatkan pemberantasan korupsi. (merdeka.com/dwi narwoko)
Foto 3 dari 5
Mantan Pimpinan KPK
Mantan Pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Taufiqurrahman Ruki dan Chandra Muhammad Hamzah memberikan keterangan atas polemik Revisi UU KPK di Jakarta, Senin (16/9/2019). (merdeka.com/dwi narwoko)
Foto 4 dari 5
Mantan Pimpinan KPK
Mantan Pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, Taufiqurrahman Ruki dan Chandra Muhammad Hamzah memberikan keterangan atas polemik Revisi UU KPK di Jakarta, Senin (16/9/2019). Mereka menanggapi rancangan UU KPK yang akan digodok DPR harusnya menguatkan pemberantasan korupsi (merdeka.com/dwi narwoko)
Foto 5 dari 5
Mantan Pimpinan KPK
Mantan Pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas dan Taufiqurrahman Ruki memberikan keterangan atas polemik Revisi UU KPK di Jakarta, Senin (16/9/2019). Mereka menanggapi rancangan UU KPK seharusnya menguatkan pemberantasan korupsi. (merdeka.com/dwi narwoko)