FOTO: KPK Tetapkan Menpora Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah KONI

oleh Johan Fatzry, diperbarui 18 Sep 2019, 18:27 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2019 18:27 WIB
KPK Tetapkan Menpora Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah KONI
KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka baru diduga menerima suap Rp26,5 milyar.
Foto 1 dari 6
KPK Tetapkan Menpora Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah KONI
Komisioner KPK, Alexander Marwata usai mengumumkan penetapan tersangka baru kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI Pusat, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019). KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka baru diduga menerima suap Rp26,5 milyar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
KPK Tetapkan Menpora Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah KONI
Komisioner KPK, Alexander Marwata saat mengumumkan penetapan tersangka baru kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI Pusat, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019). KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka baru diduga menerima suap Rp26,5 milyar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
KPK Tetapkan Menpora Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah KONI
Komisioner KPK, Alexander Marwata saat mengumumkan penetapan tersangka baru kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI Pusat, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019). KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka baru diduga menerima suap Rp26,5 milyar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
KPK Tetapkan Menpora Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah KONI
Komisioner KPK, Alexander Marwata usai mengumumkan penetapan tersangka baru kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI Pusat, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019). KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka baru diduga menerima suap Rp26,5 milyar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
KPK Tetapkan Menpora Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah KONI
Komisioner KPK, Alexander Marwata usai mengumumkan penetapan tersangka baru kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI Pusat, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019). KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka baru diduga menerima suap Rp26,5 milyar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
KPK Tetapkan Menpora Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah KONI
Komisioner KPK, Alexander Marwata saat mengumumkan penetapan tersangka baru kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI Pusat, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019). KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka baru diduga menerima suap Rp26,5 milyar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)